Garut – Tanggapi aduan dan keluhan dari masyarakat ke Polres Garut terkait Knalpot racing/bising yang meresahkan dan menganggu ketentraman , Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro , S.H,S.Ik., perintahkan seluruh personil & jajaran Polres Garut bertindak. Selasa (27/06/2023).
Salah satunya yakni Polsek Cibatu Polres Garut yang bergerak melaksanakan penindakan dan penertiban serta pelanggaran knalpot racing/bising di wilayah hukumnya.
Melalui Kapolsek Cibatu Polres Garut , Kapolres Garut mengatakan bahwa “Penindakan dan penertiban knalpot bising akan rutin kami laksanakan karena pengguna knalpot racing tersebut sangat menganggu kenyamanan dan ketertiban masyaraka.”Ujarnya.
“Siapapun yang hendak atau akan menganggu ketertiban umum akan kami berikan sanksi dan Tindakan tegas demi kondusifitas Kabupaten Garut.” Tutupnya.
Posting Komentar