Garut | Untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman kondusif, personil Polsek Samarang laksanakan Kegiatan Ops Pekat.
Dalam rangka antisipasi tindak pidana yang di akibatkan oleh Miras Polsek Samarang terus lakukan operasi terhadap Miras. Selasa (20/06/2023)
Dalam kegiatan tersebut petugas kepolisian menyita Miras di Kp. Baru jati Desa cintakarya Kecamatan Samarang Garut Tepatnya di depan jalan raya Samarang.
Panit Reskrim beserta anggota telah melakukan penyitaan minuman beralkohol / miras berupa 7 (tujuh) botol intisari dan 2 (dua) botol kawa kawa.
Kapolsek Samarang Polres Garut AKP Supriatna, SH, MH, mengatakan personil yang melaksanakan piket mako polsek samarang setiap harinya akan selalu melaksanakan giat ops pekat dan giat Patroli siang maupun malam hari di wilayah Hukum Polsek Samarang.
Masyarakat juga di minta melaporkan ke petugas apabila ada yang menjual Miras di wilayah Samarang. Pungkasnya.
Posting Komentar