Garut – Bertempat di Mapolres Garut Jl. Jendral Sudirman no. 204 Garut Kelurahan Sucikaler Kabupaten Garut, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., memimpin kegiatan apel pelepasan personil BKO Polres Garut. Rabu (26/07/2023).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Garut Kompol Yopy Mulyawan Suryawibawa, S.Pd., S.I.K., M.M., C.P.H.R., Pejabat Utama Polres Garut, Kapolsek Tarogong Kidul, Kapolsek Limbangan, Kapolsek Garut Kota, Kapolsek Karangpawitan,Kapolsek Tarogong Kaler, Anggota Polres Garut, ASN Polres Garut dan personil Bawah Kendali Operasi (BKO) Polsek.
Polres Garut memiliki 5 Polsek jajaran dengan Crime Total (CT) tertinggi yaitu Polsek Limbangan, Polsek Garut Kota, Polsek Limbangan, Polsek Tarogong Kidul, Polsek Karangpawitan dan Polsek Tarogong Kaler Polres Garut.
Penugasan Bawah Kendali Operasi (BKO) personil Polres Garut merupakan upaya Preemtif dan preventif guna menekan angka kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor. Dalam rangka menindaklanjuti angka Crime Total (CT) tertinggi di 5 wiilayah Polsek jajaran Polres Garut.
Berdasarkan surat perintah Kapolres Garut, sebanyak 36 orang anggota Polres Garut ditugaskan membackup 5 Polsek jajaran Polres Garut dengan CT tertinggi.
Penugasan personil BKO Polsek dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai dari tanggal 26 Juli sampai dari 8 Agustus 2023. Diminta ataupun tidak Polres wajib melakukan backup ke Polsek jajaran baik satuan pelaksana, fungsi maupun aspek pendukung lainnya.
“Selamat bertugas kepada rekan-rekan, jaga dan layani masyarakat semaksimal mungkin, dan tetap semangat bagi rekan-rekan personil Polres Garut yang melaksanakan penugasan BKO ke Polsek jajaran Polres Garut. Semoga tugas ini menjadi ladang amal dan ibadah untuk kita semua.”Tutup Yonky.
Posting Komentar