Garut | Polsek Cikelet Polres Garut lakukan pengecekan terjadinya kebakaran rumah pada hari Kamis (27/7/23) pukul 07.00 Wib.
Kejadian tersebut terjadi di Kampung Pangawaren 04/11 Desa Pamalayan Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cikelet AKP Usep mengatakan kebarakan ini terjadi di rumah milik Sdr. Tata (72).
Menurut Saksi Sdr. Lukman melihat kabel listrik menyala atau terbakar dan menjalar ke atap rumah Korban.
Rumah panggung yang berukuran 5 x 8 meter itu pun dengan cepat terbakar, warga sekitar berusaha untuk memadamkan api tetapi tidak berhasil.
Rumah korban beserta isinya pun habis terbakar, tidak ada korban jiwa, kerugian materiil di perkirakan Rp. 120.000.000.
“Untuk dugaan sementara, Api berasal dari hubungan arus pendek listrik" Pungkas Kapolsek Cikelet.
Posting Komentar