Garut - Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Limbangan Polres Garut mendapatkan laporan terkait rumah roboh milik warga desa binannya. Sabtu (22/07/2023).
Rumah roboh tersebut milik Tahrim yang berumur 108 tahun warga Kp.Karapiak RT 03/03 Desa Mekarsari Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut.
Kapolsek Limbangan Polres Garut Kompol Uun Suhendra , S.Ip., bersama Bripka Didik dan Brigadir Cecep Redy anggota Polsek Limbangan terjun langsung ke lokasi.
Polsek Limbangan melakukan cek tkp ke lokasi rumah roboh tersebut , mengumpulkan keterangan dan saksi juga melakukan evakuasi korban serta membantu menyelamatkan barang-barang rumah tangga yang masih bisa dipakai oleh korban.
Kapolsek Limbangan Polres Garut mengatakan rumah milik bapak Tahrim roboh dikarenakan tembok rumah sudah banyak yang retak dan miring diakibatkan pondasi tanah tidak rata dan usia bangunan yang sudah lumayan tua , akibat kejadian ini pak Tahrim menderita kerugian materil kurang lebih sebesar Rp.15.000.000,- dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Posting Komentar