Garut | Polres Garut mengamankan ratusan botol miras (minuman keras) yang di sita di sekitar Kerkof, Senin (4/7/2023) malam.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E. menyampaikan bahwa kegiatan operasi miras ini bertujuan untuk mencegah kejahatan yang di timbulkan karena miras.
“Anggota kami menemukan sejumlah miras di sekitar wilayah Kerkof, kemudian langsung kami amankan,” ujar Masrokan.
Minuman keras yang di temukan oleh personel Polres Garut sebanyak 200 botol langsung di amankan dan para pelaku penjual miras akan di proses lebih lanjut.
“Kami mengharapkan bantuan dari masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada di daerahnya yang menjual Miras. Pungkas Masrokan.
Posting Komentar