Garut – Dalam rangka pelayanan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Polres Garut bersama Kodim 0611 Garut dan instansi terkait melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan aksi solidaritas Garut Bela Rempang di Gedung DPRD Kabupaten Garut. Senin (25/09/2023).
Aksi damai dari solidaritas Garut Bela Rempang ke Gedung DPRD Kabupaten Garut diikuti oleh sekitar 250 orang dengan bertitik kumpul di Bundaran Simpang Lima kemudian berjalan melewati Kantor Bupati Garut dan melaksanakan orasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, bersama Dandim 0611 Garut memimpin langsung kegiatan pengamanan dan penerimaan audiensi massa yang ditunjukan kepada Bupati Garut dan Ketua DPRD Kabupaten Garut.
Surat pernyataan sikap bersama oleh solidaritas Garut Bela Rempang berisikan 11 tuntutan yang salah satunya agar menuntut pemerintah pusat untuk menghormati hak penduduk asli kampung tua Pulau Rempang dengan menghentikan proyek Rempang Eco City serta dicabutnya proyek strategis Nasional dari pulau Rempang dan sekitarnya.
Bupati Garut H. Rudy Gunawan, S.H, M.H, M.P, mengatakan jika pemerintah Kabupaten Garut siap menyampaikan surat pernyataan dari massa kepada pemerintah pusat dengan didasari oleh aturan dan perundang-undangan, ia pun berterima kasih dan gembira karena sikap massa yang melakukan aksi damai dilakukan dengan aman dan tertib.
Habib Basim Al-Hasbi pun selaku tokoh dari masa aksi solidaritas Garut Bela Rempang mengatakan apresiasi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Garut, Bupati Garut, TNI-Polri Kabupaten Garut yang telah hadir menjaga keamanan saat aksi damai berlangsung. Bahkan kegiatan pengamanan pun dilakukan secara humanis tanpa ada gesekan atau kejadian yang tidak diinginkan dalam aksi tersebut.
Posting Komentar