Polsek Banyuresmi Polres Garut Bantu Padamkan Kebakaran Gudang Pengolahan Dus

  


 Garut – Polsek  Banyuresmi Polres Garut mengkonfirmasi telah terjadinya kebakaran salah satu gudang kardus di Kampung Bebedahan Desa Sukasenang Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut. Minggu (24/09/2023).


Pada hari Minggu sekitar pukul 11.30 WIB Polsek Banyuresmi Polres Garut menerima informasi dari masyarakat terkait telah terjadinya peristiwa musibah kebakaran di Kampung Bebedahan Desa Sukasenang Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut.


Setibanya di lokasi anggota Polsek Banyuresmi Polres Garut menemukan satu unit Gudang dus milik saudara Indra tengah dilahap si jago merah, menurut keterangan saksi saudara Budi yang ia melihat kobaran api yang berasal dari tumpukan dus yang berada diluar gudang kemudian ia langsung berkoordinasi dengan Polsek Banyuresmi untuk memadamkan api.


Api dengan cepat membesar dan merambat ke gudang bagian dalam karaena gudang tersebut berisikan material atau bahan yang mudah terbakar sehingga dengan cepat menghanguskan seluruh material dan alat-alat yang berada didalam gudang serta atap bangunan tersebut.


Pada sekitar pukul 12.30 WIB api dapat dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran dengan menggunakan 3 unit mobil Pemadam Kebakaran, dan dibantu oleh anggota Polsek Banyuresmi Polres Garut bersama masyarakat sekitar.


Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut, namun pemilik gudang mengalami kerugian materi berupa atap bangunan gudang ukuran 10x15 m, 3 mesin hekter besar selinder 1, mesin potong kardus sebanyak 6 unit, mesin coak 1 unit dan mesin seliter 1 unit yang semuanya hangus terbakar. Dan kerugian materil ditaksir sebesar Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah).


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Banyuresmi AKP Rachmat Hamdan mengatakan diduga api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan di sekitar gudang sehingga api dengan cepat menjalar di bantu cuaca yang cukup panas dan intensitas angin yang tinggi.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama