Garut – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)di Indonesia khususnya di Kabupaten Garut, itu didasari oleh beberapa faktor seperti kelalaian pemilik kendaraan bermotor, atau karena faktor ekonomi sang pelaku yang mencekik keadaan sehingga nekat untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor tanpa di pikirkan akibatnya.
Polsek Cikajang Polres Garut juga mengkonfirmasi bahwa pada hari Kamis tanggal 28 September 2023 sekitar pukul 22.33 WIB,telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Kampung Sirnasari Desa Mekarsari Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cikajang AKP Adnan Muttaqien, S.H, ia menjelaskan kronologi kejadian curanmor bahwa pada saat korban saudara Aprizal Prayuda hendak berbelanja sembako ia memarkirkan motornya di depan warung saudari Ade Maya. Kemudian datang pelaku “AD” (26) yang diduga dalam keadaan dipengaruhi minuman keras hendak mengambil motor milik korban.
Namun saat pelaku tengah melakukan aksinya dengan menggunakan kunci astag/kunci T untuk membobol kontak kunci motor, pemilik warung saudari Ade Maya memperegokinya lantas ia pun langsung berteriak ‘maling’. Mendengar teriakan tersebut dan mengetahui motornya hendak dicuri korban saudara Aprizal pun keluar dari warung dan langsung mengejar pelaku yang dibantu oleh warga sekitar.
“Anggota Polsek Cikajang yang tengah melakukan patroli di Kampung Sirnasari dan melihat situasi tersebut bergegas melakukan pengejaran pelaku bersama korban dan warga sekitar, setelah dilakukan pengejaran anggota bersama warga sekitar pun berhasil meringkus pelaku dan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan anggota pun segera memboyong pelaku ke Mapolsek Cikajang.” Imbuh Adnan.
Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nomor Polisi Z-6926-GP bersama pelaku berinisial “AD” (26) yang merupakan warga Kampung Mekarsari Desa Mekarsari Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut kini berada di Mapolsek Cikajang untuk dilakukan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.
Posting Komentar