Garut - Menindak lanjuti kejadian dugaan tindak pidana pengeroyokan di Jl.Cikuray Kelurahan Regol Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut Polsek Garut Kota Polres Garut bergegas menuju lokasi.
Pada hari Selasa tanggal 12 September 2023 sekitar pukul 19.00 WIB, piket siaga Polsek Garut Kota Polres Garut menemukan adanya kericuhan yang tepatnya di kios baso tahu milik sdr. Alek Komarudin perempatan ceplak Jl. Cikuray, Kel. Regol, Kec. Garut Kota Kabupaten Garut.
Saat itu anggota Polsek Garut Kota Polres Garut melihat ada 2 orang atas nama "TT", "FB", dan "TE" warga Desa Dunguswiru Kec. Cilawu Kab.Garut dalam keadaan terluka, dugaan sementara terluka akibat dikeroyok oleh warga sekitar tempat kejadian.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Plt Kapolsek Garut Kota AKP Tito Bintoro mengatakan awal mula kejadian kericuhan saat "TT", "FB", dan "TE" mendatangi lokasi kejadian menggunakan sepeda motor dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol. Mereka datang sembari membawa senjata tajam berupa satu bilah golok.
Senjata tajam tersebut disimpan oleh "TT" dengan cara diselipkan ke celana bagian belakang. Ketiga orang tersebut meresahkan warga sekitar dengan berteriak-teriak sembari menantang pemilik kios baso tahu.
Salah satu dari ketiga orang tersebut yakni "TT" mengeluarkan senjata tajamnya didepan warga sekitar. Tak sampai disitu ia pun menyayatkan golok ke arah tubuhnya sendiri agar terlihat serius untuk menantang orang lain.
Seketika warga di sekitar pun merasa terancam lalu melakukan upaya pengeroyokan terhadap ketiga pemuda tersebut.
Keributan pun pecah tak terelakan hingga saat anggota Polsek Garut Kota Polres Garut kericuhan mulai terhentikan. Namun akibat kericuhan tersebut ketiga pemuda itu mendapatkan luka serius dan anggota Polsek Garut Kota pun melarikan mereka ke RSUD dr. Slamet Garut.
"Dari ketiga orang tersebut "TT" dan "FB" masih mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Slamet. Dan untuk "TE" hanya mendapatkan luka ringan dan sementara masih dalam rangka pemeriksaan di Mapolsek Garut Kota." Imbuh Tito.
Polsek Garut Kota Polres Garut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu bilah senjata tajam jenis golok.
"Pasca kejadian kericuhan tersebut kami segera berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Garut dikarenakan sebelumnya pemilik kios baso tahu atas nama alek Komarudin pernah membuat laporan Polisi ke Sat Reskrim Polres Garut dengan terlapor "TT" , "FB" dan "TE"." Tutupnya.
Posting Komentar