Garut – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait terjadinya kebakaran rumah di Desa Padamulya, Polsek Pasirwangi Polres Garut segera bergegas menuju lokasi kejadian kebakaran. Senin (04/09/2023).
Polsek Pasirwangi Polres Garut mengkonfirmasi telah terjadi kebakaran yang menimpa 1 unit rumah panggung milik sdr. Rino warga Kampung Cimanglid Desa Padamulya Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut.
Kejadian kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di Kampung Cimanglid Desa Padamulya Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut. Rumah berukuran 5x7 meter milik saudara Rino diketahui terbakar setelah pemilik rumah dan saudara Oman sebagai saksi melihat api menjalar di bagian dapur rumah korban.
Sekitar 50 menit api berhasil dipadamkan oleh 2 unit mobil pemadam kebakaran yang bekerja sama dengan Anggota Polsek Pasirwangi Polres Garut dan warga sekitar secara gotong royong.
Kapolsek Pasirwangi Polres Garut AKP Abusono, S.H, M.H, mengatakan tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Hanya saja pemilik rumah atau korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 75.000.000.- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).
“Untuk korban sudah kami bantu evakuasi ke rumah sanak saudaranya dan untuk barang-barang rumah tangga yang masih bisa diselamatkan kami bantu mengevakuasinya. Menurut hasil olah tkp anggota Polsek Cibatu dan menurut keterangan saksi dugaan sementara kebakaran bermula dari tungku yang merembet ke tabung gas sehingga menyebabkan ledakan dan api yang menjalar dengan cepat ke bagian rumah.” Kata Abusono.
“Kami himbau agar masyarakat selalu memperhatikan bagian peralatan dapur yang memiliki sensitifitas terbakar lebih tinggi seperti tabung gas dan lain-lain. Dan tetap hati-hati serta waspada tentang musibah yang terjadi akibat human error maupun kesalahan penggunaan barang-barang milik warga, kami berharap musibah seperti ini tidak terjadi kembali.” Pungkasnya.
Posting Komentar