Garut - Kejadian mencekam bentrokan antar warga dari 2 Desa yang berbeda terjadi di Desa Pasawahan Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut. Rabu (18/10/2023).
Bentrokan tersebut terjadi ketika Warga Desa Pananjung yang sedang melintas di Desa Pasawahan menggunakan sepeda motor dianggap ugal-ugalan sembari memakai knalpot bising, kemudian diberhentikan oleh warga sekitar.
Sekelompok pemuda warga Desa Pananjung tersebut tidak terima telah diberhentikan kemudian terjadilah cekcok mulut antara kedua warga Desa. Menurut keterangan saksi menyebutkan bahwa sekelompok pemuda itu berkendara dalam keadaan mabuk yang ia ketahui saat terjadinya perdebatan mencium bau alkohol dari salah satu mulut pemuda tersebut.
Ketegangan pun tidak terhindarkan sehingga mengakibatkan baku hantam antara kedua warga Desa itu, mendengar hal tersebut Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, menerjunkan tim Sancang Polres Garut, tim patroli presisi Sat Samapta Polres Garut dan Polsek Tarogong Kaler ke lokasi bentrokan saat itu juga.
Setibanya tim gabungan Polres Garut di lokasi pertikaian masih terjadi dengan tindakan tegas dan terukur anggota pun berhasil melerai keributan yang terjadi. Lalu tim Sancang Polres Garut mengamankan kedua kelompok tersebut ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Pimpinan Komisi II DPRD Kabupaten Garut Riki Muhammad Sidik memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Polres Garut atas dengan menunjukan respons yang tanggap, cepat, sigan dan dapat mengendalikan kasus bentrok dua kampung tersebut.
Riki juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, dan jajaran Polres Garut yang dimana kehadiran Polisi dalam penanganan suatu masalah di Kabupaten Garut sangat tepat dan cepat. “Jika kinerja dari aparat penegak hukum khususnya Polres Garut konsisten seperti ini saya yakin seluruh warga Kabupaten Garut dapat mendapatkan keamanan, kondusifitas dan kenyamanan yang layak.” Tutupnya.
Posting Komentar