Garut – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kini marak terjadi di Kabupaten Garut, ada beberapa faktor yang mempengaruhi kasus tersebut contohnya seperti kelalaian pemilik kendaraan, faktor ekonomi pelaku dan adanya kesempatan untuk mencuri.
Namun pihak kepolisan khususnya Polres Garut tidak akan memberi ruang untuk para pelaku curanmor, bahkan siap untuk memberikan tindakan tegas kepada pelaku jika telah terbukti melakukan perbuatannya.
Polsek Cisompet Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan TKP di Kampung Solo Kaso, Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut.
Kapolsek Cisompet Polres Garut AKP Hilman Nugraha menjelaskan kronologi kejadian bahwa awal mulanya pada hari Kamis tanggal 12 Oktober sekitar pukul 02.55 WIB, korban saudara Saeful keluar rumah tiba-tiba tidak disengaja memperegoki pelaku “DY” (41) sedang membawa motor milik tetangganya saudari Maspupah.
Saeful pun berinisiatif memberhentikan “DY” (41), namun ketika diberhentikan pelaku memberikan perlawanan kepada Saeful sehingga terjadilah perkelahian antara korban dan pelaku.
Menurut keterangan saksi, pelaku “DY” (41) berhasil melarikan diri kearah bawah Kampung Solo Kaso.
Setelah terjadi pertikaian yang tidak terelakan, Saeful baru menyadari bahwa kendaraan sepeda motornya pun sudah hilang tidak berada dilokasi tempat terakhir ia menyimpan kendaraannya. Diduga pelaku melakukan aksi curanmornya tidak sendiri dan melibatkan satu orang pelaku lainnya yang masih dalam pencarian.
Korban segera melapor ke Polsek Cisompet Polres Garut atas kejadian curanmor yang dialaminya, tidak lama kemudian Kapolsek Cisompet Polres Garut AKP Hilman Nugraha mengintruksikan Unit Reskrim Polsek Cisompet untuk melakukan pengungkapan kasus curanmor tersebut.
Setelah melakukan identifikasi dan olah tkp Polsek Cisompet Polres Garut berhasil mengamankan 1 dari 2 orang pelaku. Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial “DY” (41) warga Kampung Wanasari Desa Mekarsari Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut.
“Kami berhasil mengamankan 1 dari 2 orang pelaku curanmor di Kampung Solo Kaso, dan untuk barang bukti kami pun menemukan 1 dari 2 unit sepeda motor yang dicuri. Dan untuk 1 unit motor serta 1 orang pelaku lainnya masih dalam proses pencarian Polsek Cisompet Polres Garut.” Ujar Hilman.
Polsek Cisompet mengamankan “DY” (41) bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat nomor polisi ke Mapolsek Cisompet untuk dilakukan pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cisompet Hilman Nugraha menghimbau warga agar selalu berhati-hati dalam menyimpan kendaraanya, simpan ditempat yang aman, hindari kelalaian dan gunakan kunci ganda untuk proteksi keamanan kendaraannya masing-masing.
Posting Komentar