Garut - Polsek Kadungora Polres Garut mengamankan seorang laki-laki yang masuk ke dalam rumah warga.
Setelah diamankan ke Mapolsek Kadungora, laki-laki berinisial "AP" (34) warga Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi diduga merupakan ODGJ (orang dalam gangguan jiwa).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin mengatakan pihak kepolisian telah mengidentifikasi data korban dan telah menghubungi pihak keluarga, namun hingga saat ini tidak ada pihak keluarga yang membawanya ke Mapolsek Kadungora. Sabtu (18/11/2023).
Atas hal itu Polsek Kadungora berkoordinasi dengan Pihak Dinsos Kab. Garut untuk menyerahkan pria tersebut ke pihak terkait.
Ibu Neneng Rina Dewi selaku tim respon sosial Kab. Garut menerima pria tersebut dan akan dibawa ke Dinsos Kab.Garut, dalam kegiatan penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Kadungora, TKSK Kec. Kadungora , dan tim Medis Puskesmas Rancasalak.
"Yang bersangkutan diduga mengalami depresi/odgj akibat ketergantungan mengkonsumsi obat keras, hingga sering berhalusinasi dan berprilaku yang bisa mengganggu kenyamanan serta ketertiban masyarakat. Untuk itu pria tersebut sudah kami evakuasi dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kab. Garut untuk ditangani lebih tepat." Tutup Deden.
Posting Komentar