Garut | Polres Garut Kembali grebeg ribuan botol miras (minuman keras) yang di sita di Jalan A. Yani Garut, Rabu (22/11/2023).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.i melalui Kasat Samapta Polres Garut Iptu Masrokan, S.E. menyampaikan bahwa kegiatan operasi miras ini bertujuan untuk mencegah kejahatan yang di timbulkan karena miras.
“Kami menemukan miras tersebut pada sebuah Truk Box di jalan A. Yani depan sebuah Toko ketika akan membongkar barang tersebut sewaktu melakukan patroli,” ujar Masrokan.
Bersama dengan Sat Pol PP Kabupaten Garut di lakukan pemeriksaan pada truk Box tersebut, dan di temukan ribuan botol Miras berbagai merk.
Selain di Truk Box, di lakukan juga pemeriksaan di dua toko di jalan A. Yani, dan dari dua toko tersebut di temukan juga Ribuan miras berbagai merk.
Lanjut Masrokan, menurut keterangan pemilik Toko sebagian dari Miras tersebut akan di kirimkan ke daerah Pangandaran.
“Saat ini jumlah minuman keras tersebut masih dalam penghitungan dan kami akan terus melakukan operasi terhadap minuman keras.” Pungkas Masrokan.
Posting Komentar