Garut | Warga di Kecamatan Banjarwangi menolak adanya keberadaan minuman keras dan knalpot Brong di wilayahnya. Kamis (23/11/2023).
Hal tersebut di ungkapkan oleh warga dengan melakukan pemasangan spanduk menolak minuman keras dan knalpot Brong.
Lokasi penolakan tersebut tesebar di beberapa Desa – Desa ataupun titik pusat keramaian di Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirduin Latif, mengatakan sangat mengapresiasi dukungan dan bantuan dari warga tersebut.
Lanjut Amir, kami telah melakukan penindakan dan razia terhadap miras dan knalpot brong, dan dengan dukungan warga Banjarwangi kami harap Kecamatan Banjarwangi terbebas dari miras, narkoba dan knalpot brong/bising.
“Kami tetap berkomitmen untuk memberantas minuman keras, narkoba dan knalpot brong di wilayah Banjarwangi untuk membuat situasi aman dan nyaman.” Pungkas Amirudin.
Posting Komentar