Polsek Karangpawitan Amankan Dua Orang Pelaku Penipuan

 


Garut – Polsek Karangpawitan Polres Garut mengamankan 2 orang pelaku yang diduga melakukan penipuan terhadap warga dan mengatasnamakan salah satu perusahaan provider XL-Home.


Pada hari Senin tanggal 20 November 2023, sekira pukul 11.00 Wib, piket siaga Polsek Karangpawitan menerima laporan dari salah satu koordinator Karyawan XL-Home terkait adanya penipuan yang mengatasnamakan perusahaannya. Dari pengembangan penyelidikan Polsek Karangpawitan berhasil mengidentifikasi pelaku yang berjumlah 2 orang.


Kurang dari 1 jam Polsek Karangpawitan Polres Garut menjemput dan mengamankan kedua orang pelaku di Kelurahan Lengkongjaya Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Dari hasil penyelidikan diduga ada 4 orang pelaku yang berpura-pura menjadi karyawan XL-Home.


Adapun modus yang dilakukan oleh para pelaku yaitu mengakui menjadi karyawan XL- Home yang sedang beroperasi di Wilayah Kecamatan Karangpawitan dengan menunjukan id card, lalu mengunjungi rumah-rumah pelanggan wifi XL-home dengan modus mengajukan perpanjangan internet. Apabila belum melakukan pembayaran/perpanjang maka pelaku akan mengambil rooter wifi milik pelanggan.


Polsek Karangpawitan Polres Garut berhasil mengamankan dua pelaku berinisial “DR” (29) warga Kec. Cikole Kota Sukabumi, dan “GO” (28) warga Kec. Baros Kota Sukabumi.


Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku berupa uang tunai sebesar Rp. 306.500,-, satu unit kendaraan Yamaha Nmax warna gold, 5 buah charger STB, 3 buah STB merk XL home, dan 6 buah rooter i-foorte.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani menyebutkan kedua pelaku yang tertangkap beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Garut guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.


“Atas kejadian tersebut pihak XL- Home ditaksir mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 14.000.000,- (empat belas juta rupiah). Untuk kedua terduga pelaku yang masih belum tertangkap masih dalam pencarian pihak kepolisian dan akan segera kami tangkap agar tidak meresahkan masyarakat.” Pungkas Nurdin.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama