Polsek Pakenjeng Polres Garut Pastikan Keamanan Dan Ketertiban Pemungutan Suara Pejabat Antar Waktu

 


Garut – Polsek Pakenjeng Polres Garut melaksanakan pengamanan pemungutan suara pejabat antar waktu Kepala Desa Tanjungmulya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut.  Kamis (30/11/2023).


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Pakenjeng AKP Patri Arsono, Forkopimcam Pakenjeng, Ketua BPD Desa Tanjungmulya beserta Anggota, Ketua LPM Desa Tanjungmulya, Ketua Apdesi Kec. Pakenjeng, Personil Polsek Pakenjeng, Personil Koramil Pakenjeng, Satpol PP Kec. Pakenjeng, tokoh masyarakat Desa Tanjungmulya dan masyarakat yang memiliki hak pilih sebanyak 369 orang.


Mengingat adanya kekosongan jabatan Kepala Desa Tanjungmulya dikarenakan mengundurkan diri dengan tujuan untuk ikut mencalonkan menjadi anggota legislatif DPRD Kab.Garut. Untuk itu Desa Tanjungmulya melaksanakan pemilihan pejabat antar waktu Desa Tanjungmulya yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Tanjungmulya.


Selain itu diharapkan dengan terisinya jabatan Kepala Desa Tanjungmulya, regulasi dan pemerintahan Desa Tanjungmulya dapat berjalan semestinya tanpa hambatan. 


Dari ke dua calon sesuai dari pemungutan suara pemilihan pejabat antar waktu DesaTanjungmulya, Ajat Gumilar dinyatakan terpilih sebagai PAW Kepala Desa Tanjungmulya dengan mendapatkan 212 suara dari total 369 suara.


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Pakenjeng AKP Patri mengatakan jika Polsek Pakenjeng dan personil pengamanan gabungan akan tetap siaga untuk mengantisipasi adanya gejolak  atau pun hal yang tidak diinginkan pasca pemilihan berlangsung, anggota disiagakan demi terjaganya kondusifitas di Desa Tanjungmulya Kecamatan Pakenjeng  Kabupaten Garut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama