Garu | Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Samarang Polres Garut kembali melaksanakan operasi penertiban knalpot brong atau bising. Rabu (22/11/2023).
Kegiatan penertiban operasi knalpot bising kali ini di laksanakan di SMK Al-Madani dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Samarang AKP Supriatna, S.H, M.H., beserta anggota Polsek Samarang Polres Garut.
Dalam Razia kali ini Polsek Samarang berhasil menjaring 12 belas unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen yang sah dalam berkendara.
Untuk sementara kendaraan tersebut di amankan ke Mapolsek Samarang untuk di laksanakan pengembangan penyidikan kepolisian lebih lanjut.” Kata Supriatna.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketentraman masyarakat khususnya di Kecamatan Samarang Kabupaten Garut.” Tutupnya.
Posting Komentar