Garut – Polsek Tarogong Kidul Polres Garut menemukan seseorang yang meninggal dunia dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi menggantung diri.
Pada hari Jum’at tanggal 03 November 2023 sekitar pukul 08.00 WIB , pada saat saksi Deni sedang berjalan kaki untuk melihat pesta pernikahan warga, saat melintasi Kampung Senin Kel. Jayawaras Kec. Tarogong Kidul Kab.Garut ia melihat korban berada di teras rumahnya dalam keadaan menggantung pada sebuah tali. Korban diketahui berinisial “IM” (75) warga Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.
Melihat hal tersebut saksi segera memberitahu warga,keluarga dan melapor ke Polsek Tarogong Kidul atas penemuannya tersebut. Setibanya anggota Polsek Tarogong Kidul segera melakukan olah tkp dan menurunkan korban dari tali yang menggantung, kemudian jasad korban dibawa ke rumahnya.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman mengatakan jika pada saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia akibat tali yang mencekik lehernya.
Menurut keterangan saksi pada saat terakhir bertemu dengan korban tidak ada hal-hal yang aneh atau mengatakan sesuatu, semasa hidupnya korban tidak ada keluhan tentang penyakit, sepengetahuan saksi menyebutkan jika korban tidak mempunyai masalah atau sesuatu permasalahan.
Pada saat olah tkp Polsek Tarogong Kidul menemukan 1 utas tambang/tali berwarna putih yang sebelumnya terikat pada bagian kayu teras rumah dan ke bagian leher korban, adanya 4 tumpukan batu bata dibawah korban, terdapat bekas jerat tali di bagian leher korban, dan tidak terdapat luka lain di tubuh korban.
“Saat ini jasad korban sudah kami serahkan ke pihak keluarga, namun pihak keluarga menolak untuk di otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.” Tutup Alit.
Posting Komentar