Garut - Menjelang libur panjang natal 2023 dan tahun baru 2024, Polres Gart melakukan pemeriksaan kendaraan dan pemeriksaan urine terhadap awak, supir kendaraan umum, bus angkutan umum dan angkutan umum lainnya di Terminal Guntur Kabupaten Garut. Selasa (12/12/2023).
Kegiatan tersebut di laksanakan oleh Dit Lantas Polda Jabar, Sat Lantas Polda Jabar, Satresnarkoba Polres Garut, Urkes Polres Garut dan Dishub Kab. Garut UPTD Terminal Guntur.
Dari 23 sampel urine yang diambil menggunakan alat test urine 6 parameter Methampetamin, Amphetamin, Benzo, THC, Cocain dan Morfin. Ditlantas Polda Jabar bersama Polres garut mengkonfirmasi bahwa ke 23 sampel urine yang diambil mendapatkan hasil negatif dari obat-obatan terlarang ataupun narkotika.
Kemudian dari hasil pemeriksaan kelayakan kendaraan, Polres Garut menyebutkan bahwa kendaraan angkutan umum di Terminal Guntur layak digunakan untuk operasional pemberangkatan atau kepulangan penumpang.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi mengatakan jika kegiatan pemeriksaan kendaraan dan pemeriksaan urine terhadap awak/supir kendaraan angkutan umum dilakukan demi memastikan dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat Kabupaten Garut yang hendak bepergian atau berlibur menggunakan jasa angkutan umum di Kabupaten Garut.
Posting Komentar