Garut – Polsek Tarogong Kaler Polres Garut ringkus pelaku pencurian di area parkir Sabda Alam Desa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut. Kamis (21/12/2023).
Menurut keterangan saksi dan korban, kejadian terjadi ketika korban menggantungkan jaketnya di dalam mobil luxio warna hitam di pintu baris kedua terbuka. Kemudian korban pergi karena hendak memarkirkan mobil yang lain.
Saat ia kembali jaket yang ia gantungkan di mobil sudah tidak ada, kemudian ia melaporkan kejadian tersebut ke pihak security lalu berkoordinasi dengan Polsek Tarogong Kaler. Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler bergegas melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian.
Korban mengatakan jika di dalam jaket tersebut berisikan 1 unit handphone, 1 buah dompet kulit berisikan uang tunai kurang lebih Rp. 50.000, dan kartu identifitas lainnya.
Berbekal rekaman cctv dan hasil olah tkp, Polsek Tarogong Kaler Polres Garut berhasil mengidentifikasi pelaku dan bergegas melakukan penangkapan. Kurang dari 24 jam pelaku “HH” (27) warga Kec. Tarogong Kaler beserta barang bukti berhasil diamankan oleh Polsek Tarogong Kaler Polres Garut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus mengatakan pelaku diringkus di kediamannya. Jaket bahan parasit warna biru donker milik korban yang hilang pun berhasil diamankan ke Mapolsek Tarogong Kaler.
“Kami menghimbau kepada warga agar selalu memperhatikan barang bawaan, kendaraan ataupun hal lainnya yang berharga di sembarang tempat. Karena potensi pencurian akan selalu ada jika kesempatan itu ada.” Imbuh Sona.
Posting Komentar