Ribuan Minuman Keras Dan Knalpot Bising Di Musnahkan Polres Garut

 


Garut – Selepas pelaksanaan pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Operasi Lilin Lodaya tahun 2023, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melanjutkan kegiatan pemusnahan minuman keras dan knalpot bising di Mapolres Garut. Kamis (21/12/2023).


Pemusnahan minuman keras dan knalpot bising tersebut dilaksanakan oleh Kapolres Garut bersama Wakil Bupati Garut, Dandim 0611 Garut, Dandenpom III/2, Ketua MUI Kab. Garut, dan Kepala Kejaksaan Negeri Garut.


“Ada sebanyak 6.774 botol dari berbagai jenis  dan merk serta 1.955 buah knalpot tidak standar/bising yang akan kita hancurkan hari ini.”Kata Yonky.


Secara simbolis  Kapolres Garut bersama unsur terkait menghancurkan botol minuman keras dan knalpot bising. Kemudian mobil stum melindas habis barang bukti berupa miras dan knalpot bising yang sudah tergeletak di tanah.


“Ribuan botol miras dan knalpot tidak standar ini merupakan bukti nyata kinerja Polres Garut beserta Polsek jajaran dalam memberantas peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot bising di Kabupaten Garut. Kegiatan Operasi miras dan knalpot bising akan terus ditingkatkan oleh Polres Garut demi mewujudkan Kabupaten Garut yang terbebas dari miras dan knalpot.” Pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama