Garut – Bertempat di Aleyra Hotel dan Villa’s Garut , Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim Polres Garut ) menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi konflik pencegahan sengketa, konflik dan perkara di lingkungan kantor Pertanahan Kabupaten Garut. Selasa (05/12/2023).
Kegiatan pembinaan dan sosialisasi konflik agraria tersebut turut dihadiri oleh sebagian camat se Kabupaten Garut, PPATS dan Notaris di Kabupaten Garut, Kepala Desa se Kabupaten Garut, Staff/pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Garut dan Anggota Sat Reskrim Polres Garut.
Mewakili Kasat Reskrim Polres Garut, Anggota Sat Reskrim Polres Garut Aipda Asep Suhendar, S.H, M.H, memberikan materi terkait pembinaan pencegahan sengketa,konflik dan perkara di lingkungan kantor pertanahan Kabupaten Garut.
Sebelumnya Sat Reskrim Polres Garut telah membentuk tim penanggulangan penanganan konflik agraria, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H, M.M.
Tim tersebut dibentuk dengan tujuan untuk mengoptimalkan penanganan konflik agraria di Kabupaten Garut. Polres Garut membuat inovasi sebagai langkah terobosan dalam pelayanan penyelesaian dan menyediakan ruang khusus untuk pengaduan terkait konflik agraria tersebut.
Hal ini dilakukan berdasarkan sesuai dengan petunjuk dan arahan dalam program Quick wins Triwulan IV 2023, menurut Kasat Reskrim Polres Garut konflik sengketa ataupun perkara di bidang agraria lainnya di Kabupaten Garut selalu ada.
“Konflik di bidang agraria ini akan menjadi perhatian kita bersama, disamping kita melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat. Jika diperlukan kami pun siap memberikan ruang untuk mediasi antara korban dengan pelapor agar terciptanya situasi keamanan yang kondusif.” Ujar Asep.
“Kami akan senantiasa memfasilitasi konsultasi antara pihak yang berkonflik ataupun masyarakat yang memiliki masalah seputar agraria di Kabupaten Garut.” Pungkasnya.
#spripimpolri #divhumaspolri #penanganankonflikagraria
Posting Komentar