Garut – Polsek Pakenjeng Polres Garut lakukan cek tkp kebakaran 2 unit rumah panggung milik warga di Desa Tanjungjaya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut. Senin (12/02/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Pakenjeng Polres Garut Iptu H. Muslih Hidayat, SH, menyebutkan 2 unit rumah panggung ukuran 5x3 M² milik sdr Ma Adah (75) dan rumah berukuran 4x3 M² milik Yogi (43), dilahap si jago merah pada sekitar pukul 00.10 WIB.
Kebakaran tersebut di duga berasal dari tungku api rumah milik Ma Adah yang masih menyala dan lupa dimatikan kemudian api merembet ke rumah milik Yogi yang merupakan tetangganya.
Menurut keterangan para saksi Elan dan Undang (tetangga korban) ia mendengar teriakan minta tolong dari pemilik rumah Ma Adah kemudian saksi melihat api sudah berkobar di kedua rumah korban sontak ia berteriak memberitahukan telah terjadi kebakaran dirumah korban.
Lalu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pakenjeng yang tengah bertugas bersama warga menghampiri lokasi kejadian kebakaran tersebut.
Anggota Polsek Pakenjeng Polres Garut bersama warga sekitar memadamkan api dengan alat seadanya secara bergotong royong. Akan tetapi karena api yang berkobar hebat dan kedua rumah berbahan material kayu sehingga menyebabkan kedua rumah hangus terbakar tanpa sisa.
Muslih menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kedua pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp. 25.000.000, ( dua puluh lima juta rupiah ).
Posting Komentar