Garut – Polsek Tarogong Kaler bersama Sat Lantas Polres Garut lakukan pembinaan kepada pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di Kampung Nenggeng Desa Mekarwangi Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut. Rabu (21/02/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus, S.IP., M.M., mengatakan jika pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat terkait pengendara motor yang ugal – ugalan sepanjang Jalan Ibrahim Adjie.
Menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut Polsek Tarogong Kaler bersama anggota Sat Lantas Polres Garut, Ketua RT, dan tokoh masyarakat setempat mengamankan kedua orang remaja yakni “JA” (15) warga Kab. Garut dan “RB” (15) warga Kab. Garut yang mengendarari sepeda motor secara ugal-ugalan tersebut.
Selanjutnya Kapolsek Tarogong Kaler bersama unsur terkait mengamankan kedua orang remaja tersebut di Mapolsek Tarogong Kaler lalu membawanya ke rumah yang bersangkutan di Desa Mekarwangi Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut.
Sebelum dikembalikan kepada pihak orang tua, kedua orang remaja tersebut telah mendapatkan teguran dan pembinaan oleh pihak Kepolisian yang disaksikan langsung oleh para orang tuanya.
“Kedua orang remaja tersebut bersedia tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari dan berjanji menjadi pribadi yang lebih baik lagi, selain itu para orang tua pun berterimakasih atas kepedulian pihak Kepolisian yang telah membantu membina dan akan lebih melakukan pengawasan kepada anak-anaknya.” Imbuh Sona.
Posting Komentar