Polsek Karangpawitan Polres Garut Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Madrasah

 


Garut | Percobaan tindak pencurian pada salah satu madrasah ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Minggu (27/8/2023) pagi digagalkan warga. 


Perbuatan seorang pemuda berinisial AA (23) di pergoki warga saat ia berusaha membobol pintu ruang TU madrasah yang berlokasi di Kampung Ciparay, Desa Lebakjaya, Kecamatan Karangpawitan, sekira pukul 06.00 WIB. 


Pemuda asal Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, ini kedapatan sedang menjebol pintu TU dengan menggunakan linggis berukuran kecil. Warga yang melihat sontak meneriaki pelaku dengan sebutan maling. 


"Aparat kepolisian yang bertugas kemudian di kirimkan ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Saat ini orang yang bersangkutan sudah di amankan di Polsek Karangpawitan untuk menjalani pemeriksaan," kata Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin. 


Belum diketahui pasti motif AA melakukan percobaan pencurian di madrasah swasta tersebut. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadapnya. 


"Masih didalami, apakah ada barang yang hilang, motifnya seperti apa itu sedang dalam pemeriksaan," ujarnya. 


Dua orang warga yang menjadi saksi dalam kasus percobaan pencurian tersebut telah dimintai keterangan oleh polisi. Mereka adalah warga Kampung Ciparay yang berdomisili di sekitar madrasah. 


"Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis pendek yang di gunakan menjebol pintu. Sejauh ini aparat Polsek Karangpawitan sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi," ucapnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama