Sat Res Narkoba Polres Garut Dan Warga Jati Deklarasi Penolakan Narkoba

 


Garut | Masyarakat di Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler Garut bersama bersama dengan Sat Narkoba Polres Garut menggelar deklarasi Anti Penolakan Peredaran Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang. Minggu (27/8/2023). 


Kegiatan tersebut juga bersamaan dengan Jalan Sehat dalam memperingati HUT RI ke 78.


Hadir dalam kesempatan tersebut Kasat Res Narkoba Polres Garut AKP Jimmy Ridwan Sihite, S.H., M.H., Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona R Amus, S.IP., M.Si., Kepala Desa Jati H. Agus Salim, serta Warga Masyarakat Desa Jati.


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasat Narkoba AKP Jimmy mengatakan mengatakan kegiatan Deklarasi tersebut merupakan bukti nyata dan komitmen Polres Garut dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.


Lanjut Jimmy, mengingatkan seluruh lapisan masyarakat tidak perlu mencoba-coba menggunakan narkoba, melakukan perdagangan, maupun mengedarkan barang terlarang itu. 


Deklarasi tersebut menjadi titik awal bagi masyarakat untuk saling mengingatkan dan mengawasi terkait penyalahgunaan narkoba.


“Kami berharap masyarakat melaporkan apabila ada penyalahgunakan Narkoba, minuman, dan obat obat terlarang.” Pungkas Jimmy.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama