Akibat Konsleting Arus Pendek Si Jago Merah Melahap Satu Unit Rumah Di Desa Sukajaya Malangbong

 

 


Garut – Polsek Malangbong Polres Garut mengkonfirmasi bahwa telah terjadi kebakaran rumah panggung berukuran 8x6 meter milik saudara Mansur warga Kampung Cihonje Desa Sukajaya Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut.


Kejadian kebakaran terjadi pada hari Rabu tanggal 20 September sekitar pukul 07.45 WIB, ketika saksi saudari Lia yang merupakan tetangga dari korban, ia sedang berada diluar rumah dan melihat adanya kepulan asap yang berada di atap rumah korban kemudian ia mendekati dan ternyata benar sebagian rumah korban sudah dilahap oleh si jago merah.


Saksi pun segera melapor ke Bhabinkamtibmas Desa Sukajara Polsek Malangbong untuk berkoordinasi memadamkan kebakaran rumah tersebut. Hingga personil Polsek Malangbong, personil Polsek Koramil Malangbong, Pemdes Sukajaya, Satpol PP Kec. Malangbong, dan warga sekitar secara bergotong royong memadamkan api secara manual sehingga api pun  berhasil padam kemudian setibanya unit Damkar dilanjutkan dengan proses pendinginan.


“Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dengan cara bergotong royong, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini hanya saja korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 60.000.000 (enam puluh juta rupiah).”  Ujar Iwan.


Untuk korban sudah dievakuasi oleh pihak Polsek Malangbong beserta Forkopimcam ke rumah sanak saudara terdekat, dan untuk barang-barang rumah tangga yang masih bisa diselamatkan juga akan dibantu evakuasi.


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Malangbong AKP Iwan Soleh mengatakan dugaan sementara peristiwa kebakaran terjadi akibat hubungan arus pendek listrik, namun masih dalam pengembangan penyelidikan Polsek Malangbong Polres Garut.

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama