Garut – Pada Kamis tanggal 28 September 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, telah terjadi kebakaran 5 unit rumah di Kampung Cigadog Leubak Desa Tanggulun Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut.
Polsek Kadungora Polres Garut peristiwa kebakaran tersebut bermula ketika saksi sedang berada di halaman Saudari Neng Nuryantini , kemudian saksi melihat api menyala dari bagian dapur rumah Neng. Kemudian api menjalar dengan begitu cepat ke 5 rumah lainnya yang berdampingan dengan rumah saudari Neng Nuryantini.
Pada saat kejadian rumah korban dalam keadaan kosong/ditinggalkan pemilik, anggota Polsek Kadungora Polres Garut, warga sekitar dan bantuan unit PAM Genset air apung dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut berhasil memadamkan api.
Dari hasil olah tkp Polsek Kadungora Polres Garut menyebutkan bahwa api diduga berasal dari Konsleting arus listrik rumah milik saudari Neng Nuryantini. Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp. 400.000.000,-(empat ratus juta rupiah).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Kadungora Polres Garut Kompol Deden Saripin menghimbau kepada masyarakat jika hendak meninggalkan rumah agar memeriksa barang-barang yang berpotensi dapat menimbulkan peristiwa yang tidak diinginkan sehingga rumah dapat ditinggalkan dengan aman.
Posting Komentar