Garut – Kembali alam menunjukan amarahnya dimanapun dan kepada siapapun, Polsek Karangpawitan Polres Garut mengkonfirmasi bahwa telah tejadi bencana alam angina putting beliung di Kampung Cihuni Desa Jatisari Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Kamis (28/09/2023).
Bencana alam puting beliung di Kampung Cihuni tersebut, mengakibatkan 1 unit rumah permanen milik saudari Rani tekena dampaknya, dikarenakan rumah Rani berlokasi di pinggir sawah yang mengakibatkan angin berhembus begitu sangat dashyat dan menerjang atap rumah milik korban.
Anggota Polsek Karangpawitan bersama Forkopimcam Kecamatan Karangpawitan melaksanakan olah tkp kejadian bencana sekaligus merundingkan rencana menyalurkan bantuan kepada korban.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah angin putting beliung tersebut, namun korban mengalami kerugian materil sekitar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Karangpawitan Polres Garut AKP Nurdin Jaelani menghimbau agar masyarakat selalu waspada apabila terjadi musibah bencana alam karena kita tidak bisa tahu dan menebak kapan terjadi musibah bencana alam.
Posting Komentar