Akibat Handphone Satu Unit Rumah Di Cikajang Hangus Terbakar


  Garut – Polsek Cikajang Polres Garut melaksanakan cek Tkp kebakaran rumah permanen milik Saudara Suraya di Kampung Padasono Desa Padasuka Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut. Minggu (08/10/2023).


Awal mula kejadian kebakaran yakni pada hari Minggu tanggal 08 Oktober 2023 sekitar pukul 15.15 WIB,  pada saat saksi Saepul Kahpi hendak membawa ponselnya yang di isi daya, ia pun kaget melihat api sudah membakar kasur kemudian menyambar seluruh kamar bagian atas dan menjalar ke bagian atap yang bahannya terbuat dari Grc.


Saepul pun meminta tolong ke warga sekitar dan menghubungi Polsek Cikajang untuk memadamkan api dirumah Suryana, anggota Polsek Cikajang bersama warga sekitar memadamkan api dengan alat swadaya kemudian datang 1 unit mobil pemadam kebakaran lalu api berhasil dipadamkan pada pukul 16.20 WIB.


Dari hasil olah tkp Polsek Cikajang Polres Garut asal mula api diduga berasal dari panas handphone yang sedang di isi daya/charge, karena panas berlebih handphone yang disimpan di kasur membakar kasur dan menjalar ke barang-barang lainnya yang mudah terbakar.


Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran rumah tersebut, hanya saja korban mengalami kerugian materil sekitar kurang lebih Rp. 70.000.000,- (tujuh puluh juta Rupiah).


Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cikajang AKP Adnan menghimbau warga agar selalu memperhatikan tungku api maupun arus listrik pendek yang berada di rumah supaya tidak ditinggalkan, dan memperkecil resiko timbulnya potensi kebakaran yang bisa saja terjadi kapanpun dimanapun.

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama