Garut – Di tengah pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2023 pengamanan nataru, Polres Garut tidak mengendorkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan oleh Polsek Limbangan Polres Garut yang telah berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. Senin (25/12/2023).
Kejadian pencurian 1 unit sepeda motor terjadi pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 sekitar pukul 06.00 WIB di Pasar Limbangan, awal mula kejadian saat korban Rohendi sedang berjualan di Pasar Limbangan kemudian menyimpan sepeda motor miliknya di tempat parkir Pasar Limbangan.
Setelah ia selesai berjualan dan hendak pulang, saat berada ditempat parkir sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih dengan nomor Polisi Z 2983 EA miliknya telah hilang. Kemudian ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Limbangan Polres Garut.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Limbangan Kompol Wasino, S.H, mengitruksikan anggota untuk melakukan pengembangan penyelidikan. Anggota Unit Reskrim Polsek Limbangan pun memeriksa saksi-saksi , cctv sekitar lokasi kejadian dan lainnya. Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh anggota Unit Reskrim Polsek Limbangan mengerucut kepada dua orang pelaku.
Atas terjalinnya koordinasi yang baik antara masyarakat dan Polsek Limbangan Polres Garut, akhirnya pada tanggal hari Senin tanggal 25 Desember 2023 kedua pelaku “IA” (27) warga Kec. Limbangan dan “RP” (27) warga Kec. Limbangan berhasil diamankan oleh Polsek Limbangan Polres Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Limbangan Kompol Wasino menyebutkan jika kedua pelaku berhasil diringkus ke Mapolsek Limbangan namun untuk barang bukti sepeda motor milik korban masih dalam pencarian (DPB).
“Selain mengamankan pelaku kami pun membawa barang bukti berupa 1 buah anak kunci, 1 buah buku BPKB asli, dan 1 buah STNK asli. Untuk barang bukti hasil curian sepeda motor milik korban masih dalam pencarian dan pengembangan penyelidikan kami.” Tutup Wasino.
Posting Komentar