Garut - Menindak lanjuti keluhan masyarakat Polsek Bungbulang Polres Garut amankan seorang laki-laki yang mengganggu ketentraman masyarakat. Sabtu (27/01/2024).
Seorang lelaki bernama "FB" (37) warga Kec. Bungbulang dikeluhkan oleh masyarakat Kampung Cibalubur Desa Bungbulang Kec. Bungbulang Kab. Garut karena kerap kali membuat situasi ketentraman masyarakat menjadi terganggu.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Bungbulang AKP H. Usep mengatakan "FB" (37) diduga mengalami gangguan kejiwaan akibat memperdalam ilmu agama.
Kapolsek Bungbulang bersama anggota Polsek Bungbulang, Kepala Puskesmas Bungbulang, Ketua RW, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat sekitar setuju untuk mengamankan lelaki tersebut.
Ketika diamankan "FB" (37) sempat menolak dan berontak, hingga akhirnya petugas medis terpaksa memberikan suntikan obat penenang.
Polsek Bungbulang Polres Garut pun menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak keluarganya, dengan kesepakatan dari warga sekitar agar dirinya sanggup tidak membuat resah/kegaduhan kembali dikemudian hari.
"Ya kami turut prihatin atas kejadian ini, sesuai kesepakatan yang kami buat jika yang bersangkutan mengulangi perbuatannya di kemudian hari, pihak keluarga pun telah setuju jika yang bersangkutan akan diserahkan ke Dinas terkait untuk direhabilitasi." Tutup Usep.
Posting Komentar